Monday, April 21, 2014

Artikel hari Kartini: Revitalisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan





REVITALISASI PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN DAN KONTROVERSI UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN: Dalam Rangka memperingati hari Kartini


Umi Salamah
Akademisi dan pemerhati sosial politik

"Laki-laki dan perempuan ibarat dua sayap seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno).

KONTROVERSI UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN
UU No.7 tahun 1984 telah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk deskriminasi terhadap wanita. Tahun 2005, disahkan UU tentang perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak­-anak. Memperhatikan kedua UU itu, selayaknya sudah tidak ada lagi perlakuan deskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Apa masalahnya? Kurang tegasnya sanksi terhadap pelanggaran ataukan pada keberadaan perempuan yang kurang memiliki kompetensi dan keberanian ataukah peran media yang kurang membangun citra perempuan Indonesia