Monday, December 16, 2013

WTO DAN APEC HANYA MEMBERIKAN HARAPAN KOSONG: Pemerintah harus Memiliki Sikap Kemandirian





WTO DAN APEC HANYA MEMBERIKAN HARAPAN KOSONG: Pemerintah harus Memiliki Sikap Kemandirian
Umi Salamah
 Kembalilah kepada sumber amanat penderitaan rakyat, maka Saudara akan menemukan relnya revolusi (Soekarno)

WTO dan APEC bertentangan dengan sumber amanat penderitaan rakyat
WTO yang didirikan pada 1 Januari 1995, niat awalnya untuk membuat kesepakatan perdagangan antara negara maju dan negara berkembang secara adil, setara, dan berimbang. Namun faktanya, kesepakatan tersebut merupakan pemaksaan kehendak oleh negara-negara maju kepada negara-negara berkembang dan negara-negara miskin untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang dibuat oleh negara-negara maju. Dengan begitu, WTO sebenarnya merupakan bentuk penjajahan baru yang oleh Soekarno disebut sebagai nekolim.  Inilah yang penulis sebut sebagai harapan kosong yang diberikan oleh WTO, sebab kenyataannya WTO tidak pernah memberikan kesejahteraan bagi negara berkembang dan negara miskin.

Sunday, December 1, 2013

ARTIKEL TEROPONG PERANG MELAWAN KORUPTOR (3) EDISI 1-8 Desember 2013








 









Menciptakan “Common enemy” untuk melawan  Penjajahan Koruptor:
Diperlukan Tauladan Pemimpin yang Berintegritas, Berani, Tegas (3)
Oleh Umi Salamah

Jikalau ada kalanya Saudara-saudara merasa bingung
Jikalau ada kalanya Saudara-saudara hampir berputus asa
Jikalau ada kalanya jalannya revolusi kita yang kadang-kadang bak lautan badai pasir yang mengamuk, kembalilah kepada sumber amanat penderitaan rakyat. Maka Saudara akan menemukan relnya revolusi (Soekarno: Gesturi)

Uji Para Pakar terhadap Pembuatan Pranata Hukum Merupakan Keniscayaan
Bahaya laten korupsi jauh lebih berbahaya dari pada bahaya laten komunis, karena korupsi dapat membahayakan keberlangsungan negara dan menyengsarangan kehidupan bangsa. Hukuman mati, pemiskinan, atau sekurang-kurangnya hukuman 40 tahun penjara bagi para koruptor telah diusulkan oleh para pakar hukum dan masyarakat luas untuk membuat efek jera bagi koruptor, namun undang-undangnya belum ada.