Showing posts with label Artikel koran teropong. Show all posts
Showing posts with label Artikel koran teropong. Show all posts

Monday, August 17, 2015

Refleksi Peringatan Hari Kemerdekaan RI, 2015




Refleksi Peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945: Mengembalikan Kedaulatan dan Martabat Bangsa
Umi Salamah
Dosen dan Pemerhati sosial-politik

Tahun ini, bangsa Indonesia telah genap berusia 70 tahun. Usia yang dianggap cukup bagi sebuah Negara untuk membenahi segala bidang guna mewujudkan kehidupan yang sejahtera, adil, dan makmur bagi setiap warganya. Usia yang sanggup untuk mendapatkan kedaulatan bangsa atas kekayaan dan teritorial yang dimilikinya.
Memperingati hari kemerdekaan tidak sekedar melakukan seremoni atau upacara tetapi lebih dari itu, yakni bagaimana kita mampu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat sesuai dengan yang dicita-citakan oleh pendiri kemerdekaan Indonesia. Mengapa kita harus menjadi bangsa yang berdaulat?
Kedaulatan bangsa Indonesia artinya kekuasaan tertinggi pemerintahan Indonesia diatur oleh Negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia tanpa campur tangan asing. Ini berarti bangsa Indonesia harus sanggup untuk memenuhi kebutuhan hajat hidupnya melalui berbagai swasembada. Dengan begitu, cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang disampaikan oleh Soekarno bahwa bangsa yang merdeka adalah bangsa yang berdaulat, akan tercapai.  Itulah sebenarnya esensi makna kemerdekaan yang sebenarnya. Sudahkah semua kekayaan dan teritoriaal bangsa Indonesia dikuasai oleh Negara untuk kemakmuran dan keamanan  bangsa Indonesia saat ini?
            Memang, mengembalikan kedaulatan bangsa yang sudah tercabik-cabik di tangan asing dan segelintir cukong tidak semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi apabila ada kemauan pasti banyak jalan untuk mencapainya. Sehubungan dengan itu, mari kita merenung, untuk bersatu, dan menyatukan tekat secara bulat untuk mengembalikan kedaulatan bangsa dan Negara di atas kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi agar bermartabat di kancah dunia. 

Mengapa mengembalikan kedaulatan bangsa menjadi begitu penting?
            Sudah sejak lama bangsa asing ingin memecah belah bangsa Indonesia agar mudah dimanfaatkan dan dikuras kekayaannya untuk menguasai dunia sebagaimana yang dilakukan oleh Negara-negara yang pernah menjajah Indonesia. Mengapa demikian, karena Indonesia memiliki teritorial yang berada di persimpangan strategis, sumber daya alam yang besar, dan daerah yang sangat subur. Akan tetapi mengapa Indonesia saat ini justru terpuruk dalam krisis pangan dan energy? Hal itu disebabkan oleh belum dimilikinya (1) kedaulatan pangan, (2) kedaulatan energi, (3) kedaulatan kekayaan alam, dan bahkan (4) belum mampunya mempertahankan kedaulatan teritorial. Sehubungan dengan itu, mengapa mengembalikan kedaulatan bangsa itu menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan?

Pentingnya Mengembalikan Kedaulatan Pangan
Pangan dan energi merupakan kebutuhan dasar suatu bangsa. Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki kedaulatan di bidang pangan. Hal itu terbukti dari fakta bahwa produksi pangan nasional belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi pangan nasional. Untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional, Indonesia masih memerlukan impor dari asing. Hasil survey Maret 2015 dari BPS menyatakan bahwa kebutuhan pangan bangsa Indonesia yang masih mengimpor mencapai 140 triliyun rupiah per tahun. Ini masih menyangkut impor komuditas kebutuhan pangan saja belum komuditas lainnya. Padahal semua komuditas bahan pangan tersebut dapat ditanam  dan dikelola di Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia, di antaranya beras, jagung, kedelai, gula, singkong, cabe, dan lainnya dalam jumlah yang lebih dari mencukupi kebutuhan dalam negeri. Nah, di sini pasti ada yang salah dalam mengelola negeri ini.
Untuk itu, pemerintah harus segera merancang gebrakan swasembada pangan untuk meningkatkan produksi pangan dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang agar kebutuhan pangan nasional dapat dipenuhi oleh produksi pangan dalam negeri. Optimalisasi pengolahan potensi lahan pertanian, peternakan, potensi sumber daya anak bangsa, dengan memanfaatkan hasil riset dari berbagai lembaga pendidikan tinggi maupun departemen terkait yang jumlahnya sangat banyak merupakan gerakan yang harus dilakukan untuk mewujutkan kedaulatan pangan nasional sekaligus meningkatkan martabat bangsa. Dengan tercukupinya kebutuhan pangan nasional oleh produksi pangan nasional, maka ketergantungan Indonesia terhadap pihak asing dapat dieleminir bahkan dapat dihindari. Dengan demikian, kedaulatan pangan bangsa Indonesia dapat dicapai.

Pentingnya Mengembalikan Kedaulatan Energi
Di Bidang energi,  Indonesia memiliki sumber daya energi yang sangat besar, akan tetapi pengelolaanya sebagian besar diambil alih oleh asing, seperti Exxon Mobil Oil, Total, Viko, CNOOC CES, Ltd, Chevron, Asia Petrolean, Petronas, CITIC Seram Energi Limited, Japan Petroleum Exploration Co Ltd, Korea National Oil Corporation (KNOC), Kaltex Pasivic Indonesia, Pearl Energi Ltd dan hanya sedikit saja yang dikelola oleh Negara melalui Pertamina. Hal itu diperparah dengan kondisi kilang minyak yang kita miliki sudah tua sehingga tidak efisien dan mengalami kerugian 10 trilyun per tahun. Akibatnya, sampai saat ini Indonesia belum memiliki cadangan strategis BBM. Sementara itu, pembangunan infrastuktur gas sangat lambat sehingga ketergantungan terhadap BBM juga masih sangat besar. Apa yang terjadi dengan Negara kita. Yang lebih kronis lagi, dari 22 sistem kelistrikan kita hanya 6 dalam kondisi normal, 11 defisit, dan 5 krisis. Ini berarti kondisi energi kita sangat memprihatinkan.
            Sejak 2008, Indonesia menjadi net importir tetapi anehnya masih merasa kaya. 50% konsumsi BBM kita adalah impor tetapi kita berlaku boros dan terus-menerus mensubsidi. APBN kita dibebani subsidi untuk kelas menengah ke atas sementara infra struktur tidak dibangun. Sumberdaya energi baru melimpah tetapi perhatian untuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sangat minim. Energi fosil akan habis disubsidi, akan tetapi energi baru yang sustainable tidak disupport. Cadangan migas kita terus menurun, sementara pengembalian cadangan tidak sampai 60%. Produksi juga menurun, bahkan dalam lima tahun terakhir ini tidak mencapai target produksi. Akan tetapi aksplorasi tidak ditangani secara serius.  Pemerintah sering membahas tentang pengelolaan energi nasional, akan tetapi, anehnya yang ter-blow up di media justru kenaikan harga BBM. Ini disebabkan  oleh  peran media yang tidak mendidik masyarakat dengan menyampaikan berita yang tidak akurat dan seimbang (balance).
Saat ini energi mix masih didominasi oleh minyak bumi (46%) sedangkan energi terbarukan hanya 5%. Sementara, estimasi usia minyak bumi akan habis dalam waktu 13 tahun dan gas bumi habis dalam waktu 34 tahun ke depan. Estimasi ini tidak akan menciutkan kedaulatan energi bangsa Indonesia, apabila pemerintah serius men-support pengelolaan energi terbarukan dengan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki bangsa Indonesia. Setidaknya berdasarkan hasil riset, kita masih memiliki 7 potensi sumber energi  terbarukan yang dapat dikelola untuk mewujutkan kedaulatan energi yang sampai saat ini masih terabaikan dan belum digarap secara serius. Di samping itu, Indonesia juga memiliki ribuan sumberdaya manusia yang siap dan mumpuni  diberdayakan untuk membantu mengelola bidang itu. Ketujuh bidang tersebut adalah  energi hidro (75 GW), energi Surya (112 GWt), energi panas bumi (28,8 GW), energi angin (950 MW), energi biomassa (32 GW), energi biofuel (32 GW), dan energi laut (60 GW. Jadi …. Jika pemeritah serius melaksanakan pengelolaan energi terbarukan ini secara serius, maka sangat mudah untuk mencapai kedaulatan di bidang energi. Dan jika pengelolaan energy terbarukan itu dilakukan dengan memberdayakan potensi anak bangsa, maka program ini sekaligus akan meningkatkan martabat bangsa.
Bersambung…

Wednesday, October 8, 2014

Komunitas Peduli Malang (Asli Malang)





GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN, CABUT PAKU ASLI MALANG (KPM):
TIDAK HANYA MENGKRITIK TAPI AKSI DAN MEMBERIKAN SOLUSI
Oleh: Umi Salamah


Tidak hanya bisa protes tetapi melakukan aksi dan memberikan solusi
Di mulai dari aksi peduli lingkungan kota Malang dengan mencabut paku di pohon yang dilakukan secara terjadwal, KPM (komunitas Pencinta Malang atau Asli Malang) melakukan misi menyelamatkan lingkungan. Tidak sekedar protes terhadap kinerja pemkot yang memberi izin tanpa melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap masyarakat yang memasang media sosialnya dengan menancapkan paku di pohon tetapi juga melakukan tindakan preventif dan kuratif. Dengan melakukan aksi ini juga ditemukan berbagai bentuk ketidakpedulian masyarakat berupa kesengajaan mematikan pohon yang sudah ditanam ratusan tahun yang lalu dengan berbagai cara sebagaimana direkam dalam gambar. Gambar-gambar itu akan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Pemkot Kota Malang sebagai salah satu bahan  dalam membuat aturan dan sanksi tegas terhadap pelanggar lingkungan hidup di kota Malang. 

Saturday, September 20, 2014

RUU PILKADA, perlukan disyahkan?




PILKADA LANGSUNG ATAU MELALUI DPRD, MANA YANG PRO RAKYAT?: MENGKRITISI KONTROVERSI RUU PILKADA 2014
Oleh Umi Salamah
Akademisi dan Pengamat Sosial Politik

Saat ini Indonesia mendapat pujian yang membanggakan sebagai negara demokrasi yang makin matang paska Pemilihan Presiden bulan Juli lalu. Pemilu Presiden berjalan damai dan transisi kekuasaan berlangsung lancar. Satu hal lagi yang penting mendapat apresiasi yaitu di masa yang akan datang  rakyat tetap mendapat hak (privilege) untuk memilih langsung pemimpinnya. Namun, beberapa hari ini kita terusik dengan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana hak rakyat untuk memilih langsung kepala daerahnya diambil alih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini tertuang dalam RUU Pilkada BAB 2 (Pemilihan Gubernur) mulai Pasal 2 dan BAB 3 (Pemilihan Walikota/Bupati) mulai Pasal 47.

Undang-undang yang Pro Rakyat Merupakan Keniscayaan
Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sebenarnya sudah disiapkan sejak 2010 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kemendagari, RUU Pilkada akan disyahkan akhir September 2014. Dengan demikian Pilkada pasca-Pemilu 2014 sudah menggunakan undang-undang baru. RUU Pilkada 2014 yang terdiri atas 7 bab dan 183 pasal itu memiliki dua ketentuan baru yang berbeda secara signfikan dari ketentuan UU No. 32/2004. Pertama, pilkada hanya memilih gubernur dan bupati/walikota, sementara wakil gubernur dan wakil bupati/wakil walikota ditunjuk dari lingkungan PNS; kedua, gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD provinsi.

Friday, July 4, 2014

Renungan Ramadhan







RENUNGAN  RAMADHAN
PUASA MERUPAKAN PROSES REVOLUSI MENTAL IMAN YANG PALING EFEKTIF DAN KOMPREHENSIF: INSTROSPEKSI KAMPANYE HITAM PILPRES 2014

Oleh Umi Salamah
Akademisi dan pengamat sosial politik

Ketahuilah, iman yang ada di dalam diri seseorang itu bisa bertambah, bisa berkurang, bahkan bisa hilang tanpa bekas. Nah, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga kualitas iman kita?

Puasa Ramadhan sebagai bentuk pendidikan mentalitas iman yang komprehensif
Iman di hati seseorang adalah sesuatu yang paling indah dan harus dijaga. Oleh karena itu, seseorang dapat merasakan manfaat iman yang ada di hatinya, jika ia dapat menghiasi dirinya dengan amal-amal shaleh yang nyata. Imanlah yang membuat seseorang yang berpuasa mampu tetap bertahan untuk tidak makan, tidak minum, dan tidak berbuat munkar yang merugikan diri sendiri dan orang lain, padahal ia benar-benar lapar, dahaga dan memiliki hawa nafsu lainnya (syahwat, serakah, iri, dengki, dendam, amarah, dan sebagainya). Hal ini ia lakukan karena menyadari sepenuhnya akan kehadiran Allah SWT yang Maha Mengawasi seluruh aktivitasnya dimana pun dan kapan pun ia berada.

Thursday, June 12, 2014

JADIKAN SEMANGAT KELAHIRAN PANCASILA SEBAGAI SPIRIT PILPRES 2014






JADIKAN SEMANGAT KELAHIRAN PANCASILA SEBAGAI SPIRIT PILPRES 2014: Menuju Indonesia yang damai, mandiri,  dan bermartabat
Umi  Salamah
Akademisi dan Pengamat sosial poliitik

"YANG saya impi-impikan adalah kerukunan Pancasilais  dari segala suku-bangsa, segala agama, segala aliran politik, dan segala kepercayaan" --- Soekarno (Tavip, hal.42).

Implementasi nilai-nilai Pancasila selalu siap menjadi solusi problematika hidup Bangsa Indonesia
Negara kita adalah negara yang plural, multikultural, multi agama, dan multi suku, maka isu SARA dapat menjadi pemicu pemecah belah bangsa. Sejatinya, semangat memperingati lahirnya Pancasila tidak hanya sebatas tataran seremonial atau pun retorik saja, melainkan bagaimana kita mampu menghidupkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila secara seimbang, sehingga nilai-nilai idealistik Pancasila itu dapat seirama sejalan dengan nilai realistik yang ada di masyarakat kita. Oleh karena itu, sekecil apa pun tindakan yang dapat memicu perpecahan bangsa harus kita hindari dari bumi pertiwi ini, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Thursday, May 22, 2014

Kebangkitan Indonesia Baru




Pemilihan Presiden 2014 Pertaruhan Kebangkitan Indonesia Baru:
Dalam rangka hari Kebangkitan Nasional

Oleh Umi Salamah
Akademisi dan Pemerhati Sosial-Politik

Berhentilah jadi pecundang, hentikan korupsi
Cita-cita proklamasi belum selesai
Jangan biarkan negeri ini ini tidak berdaya
Jangan biarkan kami mati sia-sia
Libas koruptor, tebas mafia
Bangun bangsaku untuk berdikari dan mandiri
Seperti kami mencapai kemerdekaan ini
(Umi Salamah)

Mengambil Hikmah Nilai-nilai Kebangkitan Nasional dalam Pilpres 2014
Tanggal 20 Mei 1908, dikenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional, lahirnya organisasi  modern pertama bernama “Boedi Oetomo” yang dibentuk oleh perkumpulan kaum muda intelektual yang jenuh dengan perlawanan terhadap penjajah Belanda secara fisik saja. Pertempuran-pertempuran di daerah sudah terlalu banyak memakan korban di pihak Nusantara, sementara Belanda tetap berjaya dengan politik devide et impera (memecah belah bangsa ). Sebagai organsasi modern karena organisisa yang diprakarsai oleh Dr. Soetomo, Dr. Wahidin,  dkk sudah mempunyai visi, misi, sistem, pemimpin, anggota dan segala komponen yang dibutuhkan dalam organisasi yang berhubungan dengan memerdekakan bangsa dari penjajahan saat itu.

Tuesday, May 6, 2014

Artikel Teorpong: Memperinhati Hari Pendidikan Nasional



KEMBALIKAN PENDIDIKAN KE AKAR BUDAYA IDEOLOGI PANCASILA: untuk Peradaban Indonesia yang Santun, Tangguh, dan Unggul
Dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Oleh Umi Salamah
Akademisi dan Pengamat Sosial-Politik

“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka” (Soekarno)

Kasus JIS dan maraknya kecurangan pemilu legislatif tamparan wajah pendidikan kita, Bagaimana Pandangan Ki Hajar Dewantara
Kasus pelecean seksual di Jakarta International School (JIS), maraknya kecurangan pemilu legislatif baru-baru ini, menurunnya moralitas dan kualitas pendidikan yang tidak lagi menjunjung nilai-nilai adiluhung bangsa merupakan tamparan wajah pendidikan di Indonesia. Out put atau lulusan pendidikan yang cenderung menghasilkan anak-anak bangsa yang membeo dan berkarakter pragmatis serta para pengambil kebijakan pendidikan yang belum mampu menjadikan pendidikan dalam negeri sebagai tuan rumah di negeri sendiri merupakan lemahnya fondasi sistem pendidikan kita. Lebih ironis lagi, kriteria akreditasi sekolah sampai perguruan tinggi masih didasarkan pada kriteria luar yang dipaksakan untuk mengukur kualitas pendidikan di dalam negeri ini. Akibatnya, bukan moralitas baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dikejar tetapi demi pemenuhan standar luar itu, mereka melakukan dengan berbagai kecurangan. Bagaimana nasib bangsa dan negara ini jika pendidikan kita tidak segera dibenahi? Apa sebenarnya pendidikan yang baik bagi bangsa Indonesia menurut Ki Hajar Dewantara? 

Monday, April 21, 2014

Artikel hari Kartini: Revitalisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan





REVITALISASI PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN DAN KONTROVERSI UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN: Dalam Rangka memperingati hari Kartini


Umi Salamah
Akademisi dan pemerhati sosial politik

"Laki-laki dan perempuan ibarat dua sayap seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno).

KONTROVERSI UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN
UU No.7 tahun 1984 telah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk deskriminasi terhadap wanita. Tahun 2005, disahkan UU tentang perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak­-anak. Memperhatikan kedua UU itu, selayaknya sudah tidak ada lagi perlakuan deskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Apa masalahnya? Kurang tegasnya sanksi terhadap pelanggaran ataukan pada keberadaan perempuan yang kurang memiliki kompetensi dan keberanian ataukah peran media yang kurang membangun citra perempuan Indonesia