Saturday, June 29, 2013

GERAKAN NEOPARTIONALISME YANG KUAT MENUJU TERBENTUKNYA IMAGION COMMUNITY:Refleksi Kelahiran Pancasila




GERAKAN NEOPARTIONALISME YANG KUAT MENUJU TERBENTUKNYA IMAGION COMMUNITY:Refleksi Kelahiran Pancasila

Oleh Umi Salamah

Episode minggu ini, dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila, kita mengenang tentang keadaan, perjuangan, dan pikiran-pikiran bangsa Indonesia sebelum dan selama revolusi besar tahun 1945, menuju terbentuknya Imagion Community kebangsaan Indonesia dengan semangat patriotisme dan nasionalisme yang kuat ke arah tercapainya bangsa yang besar, bermartabat, dan terhormat.

Masih pentingkah ideologi Pancasila dalam percaturan politik di Indonesia?
Ada kepentingan yang dikotomis antara yang pragmatis dan ideologis dalam percaturan politik di Indonesia. Hampir 100% politik Indonesia mulai dari akar rumput sampai dengan yang elit adalah pragmatik. Penyebabnya menurut Mochtar Lubis (1983) adalah mengakarnya mentalitas sebagaian besar pemimpin dan tokoh di Indonesia yang hipokrit (munafik), pelit, malas, boros, korup, pembohong, tidak serius, dan pelupa. Karakter inilah yang memiliki andil besar makin terpuruknya bangsa Indonesia dan makin sulitnya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, sehingga Indonesia terjerembab dalam krisis moral, budaya, dan ekonomi yang berkepanjangan. Karakter ini jauh dari cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang telah dirumuskan dalam ideologi Pancasila dan UUD 1945. Akankah kita menikmati krisis ini sampai Indonesia benar-benar tenggelam dalam keterpurukan?
Para pendiri revolusi telah meletakkan pilar semangat perjuangan untuk mencapai kebangsaan yang besar yaitu: (1) berdiri pada kaki sendiri (self-reliance), (2) menolong diri sendiri (self help), (3) penentuan nasib sendiri (self-determination), dan (4) nonkooperasi (non-cooperation). Azas-azas ini merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia, partai politik, dan organisasi-organisasi yang mengabdikan diri bagi tujuan kemerdekaan nasional. Azas-azas inilah yang mengantar bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya.
Agaknya pilar-pilar semangat perjuangan itu pada saat ini sangat jauh dari yang dilakukan oleh pendiri bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu telah berbalik menjadi sikap ketergantungan pada investasi asing, ketidakberdayaan menolong diri sendiri dan menentukan nasib sendiri karena selalu bekerjasama dengan kapitalis.  Sikap inilah yang menyebabkan para pemimpin dan tokoh-tokoh politik bermental munafik, pelit, malas, boros, korup, pembohong, tidak serius, dan pelupa.
            Mereka berdalih membela rakyat tetapi sebenarnya menyengsarakan rakyat. Penarikan investasi asing secara besar-besaran di Indonesia, bukan memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia tetapi hanya menguntungan investor kapitalis dan segelintir pemimpin yang menikmati suap dari investor. Pembuatan undang-undang perburuhan pun didikte oleh investor asing untuk keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik modal, pemberi izin, dan para pembuat undang-undang. Lagi-lagi buruh yang sebenarnya merupakan investasi besar  SDM bagi bangsa Indonesia dijadikan tumbal dari mentalitas tersebut.

Bagaimana Ideologi Pancasila dilaksanakan di Indonesia?
Di Amerika sebagai negara kapitalis dan liberalis, semua boleh dilakukan dan hanya dua yang tidak boleh dilakukan yaitu melawan hukum Negara dan merugikan orang lain. Seluruh bangsa Amerika beserta pemimpinnya melaksanakan ideologi itu secara konsisten. Bagi rakyat maupun pemimpin yang melanggar hukum negara dan merugikan orang lain benar-benar dihukum seberat-beratnya. Sedangkan ideologi negara komunis justru semuanya tidak boleh dilakukan kecuali untuk kehormatan Negara. Ideologi itu juga dilaksanakan secara konsisten. Tidak ada hak milik atas nama pribadi kecuali atas nama negara.
Sementara itu, ideologi Pancasila memberikan pedoman yang dirumuskan melalui sila-sila dalam Pancasila. Semua boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut merupakan kristalisasi kebudayaan bangsa Indonesia yang digali dengan susah payah oleh para pemikir pendiri bangsa Indonesia, yaitu Soekarno, Soepomo, dan Moh. Yamin. Ideologi Pancasila bertujuan untuk kemakmuran, keadilan, dan kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bermartabat dan berketuhanan yang mahaesa. Apabila dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen maka bangsa Indonesia mudah mencapai tujuan tersebut.

Agaknya inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama.
Nilai-nilai ideologi Pancasila telah dinodai oleh sebagian besar pemimpin dan tokoh politik bangsa Indonesia. Sebagian besar pejabat dan tokoh politik di negara kita telah memberikan contoh penodaan terhadap ideologi Pancasila. Mereka mengaku beragama tetapi tidak takut melakukan perbuatan dosa. Dengan seenaknya mereka merampok kekayaan negara, berzina, dan merampas hak rakyat. Dengan seenaknya mereka melanggar ideologi Pancasila dan UUD 1945 untuk kepentikan pribadi dan kelompoknya. Mereka mengaku pemimpin bangsa yang seharusnya melindungi dan menyejahterakan rakyat tetapi justru menyengsarakan rakyat. Temuan KPK terhadap kekayaan para pejabat dan tokoh politik yang munafik dan korup merupakan bukti adanya penistaan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Tragisnya mereka tidak dihukum seberat-beratnya tetapi justru mendapat fasilitas yang jauh lebih baik dari masyarakat biasa. 
Penistaan ideologi Pancasila juga dilakukan oleh sebagian besar media masa. Bangsa Barat yang memiliki ideologi liberal saja tidak pernah mengekspose kekurangan bangsa. Jepang tidak pernah mengumbar kekurangan dan kengenasannya meski dihempas tsunami maupun bencana lainnya. Sebaliknya sebagian besar media dan LSM di Indonesia justru mengobral kekurangan dan kebobrokan bangsa. Penayangan berita tentang kekurangan, kebobrokan, dan ketidakseriusan negara dalam menangani kekuarangan dan kebobrokan justru diekspos atau diberitakan sebanyak-banyaknya. Ini benar-benar merupakan pendidikan yang sangat buruk bagi keberlangsungan bangsa yang bermartabat. Pernyataan-pernyataan para pemimpin dan politikus tentang pentingnya menjadi bangsa yang bermartabat tidak diikuti dengan tindakan yang sesuai. Kedatangan para direktur BUMN ke sekolah-sekolah untuk mengajar dan memberikan motivasi pun ternyata hanya sebagai lipstick saja. Kehadiran mereka tidak diimbangi dengan asah, asih, dan asuh, sehingga kehadiran meraka kurang memiliki makna.

Pentingnya  melaksanakan ideologi Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten
Berdasarkan pengalaman sejarah, bangsa yang besar, bermartabat, dan terhormat hanya dapat dicapai melalui persatuan nasional yang berlandaskan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut, secara politis, para pemimpin gerakan kemerdekaan Indonesia telah meletakkan sikap dasar bagi kepentingan nasional bukan kepentingan golongan, partai, atau pun daerah apalagi kepentingan pribadi. Prinsip-prinsip tersebut telah dirumuskan dalam sila-sila ideologi Pancasila dan UUD 1945. Bagaimanakah dengan sikap pemimpin saat ini? Sudahkah mereka melaksanakan dan memberikan contoh pelaksanaan ideologi Pancasila secara benar dan konsisten menuju tercapainya cita-cita pendiri bangsa, yaitu untuk kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sebagai bangsa yang besar, bermartabat dan berketuhanan yang mahaesa. Diperlukan gerakan patriotisme dan nasionalisme baru (neopatrionalis) ke arah pencapaian tujuan besar tersebut, yaitu  mengurangi ketergantungan pada investor asing, optimali potensi bangsa baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia oleh negara, dan mengurangi kerjasama dengan kapitalis asing, serta tetap berpedoman kepada ideologi Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten.
Ka. Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia  IKIP Budi Utomo Malang dan Dosen Universitas Brawijaya,
Aktivis sosial dan politik





No comments:

Post a Comment